Hukum Sisa-Sisa Kencing yang Tidak Dibersihkan

Sering sekali dilakukan oleh kaum lelaki saat membuang air kecil ketika selesai tidak membersihkannya. Inilah yang sering disepelekan oleh kaum lelaki adalah dosa masalah bersuci, yakni sisa kencing yang tidak dibersihkan. Kebanyakan kaum laki-laki berpendapat hal-hal seperti ini tidaklah begitu penting sehingga kaum lelaki abai dalam melaksanakannya.
Kita tahu bahwa air kencing termasuk barang najis menurut ajaran islam. Oleh karena itu, setiap orang Islam hedaklah selalu menjaga kebersihan dari air kencing maupun sisanya. Baik yang mengenai badan maupun pakaian. Pasalnya, Islam menghendaki kesucian dan kebersihan. Menjaga dan berhati-hati dalam masalah ini sangatlah penting. Sebab, siksa kubur itu banyak disebabkan oleh karena kita menyepelekan masalah bersuci yang satu ini.
Ibnu Abbas Ra. meriwayatkan bahwa NAbi pernah melewati dua kubur seraya berkata, "Sesungguhnya dua kubur ini sedang disiksa."
Salah seorang sahabat bertanya, "Karena persoalan apa yang kebanyakan keduanya disiksa ?"
Rasul menjawab, "Adapun yang satunya adalah di waktu sedang berjalan, ia suka mengadu-ngadu (orang) dan yang lainnya ia kurang membersihkan sisa kencingnya, yaitu ia tidak menjaga daripadanya."
(HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain, Rasulullah Saw. bersabda:

"hendaklah kamu membersihkan sisa kencingmu. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur itu disebabkan karenanya." (HR. Daruquthni).

Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, maka sudah sangat jelas sekali bahwa sisa kencing yang tidak dibersihkan termasuk dosa BESAR karena bisa membuat kita mendapatkan siksa kubur. 
Oleh sebab itu, setelah kita mengetahui dan memahaminya, marilah kita berlomba-lomba menjahuinya, agar kita terhindar dari berbagai siksa yang telah menunggu di akhirat kelak.

Share on Google Plus

About muhammad imam

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment